Sugihwaras - “STOP PUNGLI” merupakan implementasi sistem pengawasan terhadap pelanggaran pasca terbitnya perizinan, berbasis pada pendekatan-pendekatan secara persuasif terhadap pelaku usaha dengan mengedepankan pelayanan dan pembinaan, sehingga masyarakat mampu memahami kewajibannya sebagai warga yang taat hukum. Sistem ini bukan merupakan pemberian sanksi atau panismen tetapi bagaimana tim aparatur pengawasan memfasilitasi melalui penyadaran dan jemput langsung sehingga para pelaku usaha terlayani dengan baik tanpa pungutan biaya apapun yang tidak sesuai ketentuan.
Halimatul Hasanah
14 April 2023 14:49:52
Nutrisi ibu hamil...