Desa Sugihwaras
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Tetapkan Indeks Desa 2026, Pemdes Sugihwaras Candi Gelar Musyawarah Desa Berbasis Data PresisiS
SUGIHWARAS — Pemerintah Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Indeks Desa Tahun 2026. Forum musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan akuntabel ini menjadi pijakan strategis dalam mengukur kemandirian desa serta menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di tingkat tapak.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta pendamping desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk memvalidasi dan menetapkan variabel data Indeks Desa 2026 secara objektif, yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, guna memotret status kemajuan serta kemandirian Desa Sugihwaras secara terukur.
Pembangunan Berbasis Data dan Berkelanjutan
Kepala Desa Sugihwaras, Setiyono, S.Tr.Geof., menekankan bahwa penyusunan dan penetapan Indeks Desa merupakan instrumen krusial dalam perencanaan pembangunan desa agar tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.
"Penetapan Indeks Desa 2026 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan basis kompas pembangunan kita. Data yang valid dan akurat memungkinkan Pemerintah Desa Sugihwaras merumuskan program kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, baik di sektor infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi," ujar Setiyono dalam pembukaan musyawarah.
Beliau juga menambahkan bahwa penetapan ini sejalan dengan komitmen Desa Sugihwaras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data ilmiah.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Kemandirian Desa
Proses verifikasi dan validasi data Indeks Desa 2026 melewati tahap pencocokan indikator yang melibatkan BPD dan komponen masyarakat. Evaluasi komprehensif dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari ketahanan sosial warga, akses layanan kesehatan dan pendidikan, hingga kualitas tata kelola lingkungan hidup.
Melalui berita acara yang ditandatangani bersama di akhir sesi, hasil Musdes Penetapan Indeks Desa 2026 ini resmi disahkan dan akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta pengalokasian anggaran tahun mendatang.
Pemerintah Desa Sugihwaras bersama seluruh elemen masyarakat optimistis, penetapan indeks ini akan memacu percepatan status kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.


