Sugihwaras - Hari ini Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil pendataan SDGS Desa Tahun 2021, Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Musyawarah Desa (Musdes) kali ini dihadiri oleh Ketua BPD, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tokoh masyarakat serta tim Relawan Pendata SDGS Desa, Pendataan SDGS desa ini dilaksanakan oleh tim relawan Desa yang di tetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Sugihwaras yang melibatkan beberapa ketua RT dan pemuda atau masyarakat yang sedikit mengetahui bidang IT. Karena pendataan inni menggunakan Aplikasi yang berbasis Android.
Dengan adanya pendataan SDGS desa ini, Pemerintah Desa jadi tahu data masyarakat beserta potensi-potensi yang ada di Desa. Sehingga ke depan bisa dipakai acuan untuk melaksanakan evaluasi pembangunan baik di bidang insfrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kemajuan desa dan masyarakat secara berkesinambungan.
Kepala Desa Sugihwaras Bapak Syaiful dalam sambutannya "Pendataan SDGS Desa ini sangatlah penting untuk melihat dan mengevaluasi secara detail sudah sejauh mana Desa kita maju, Desa yang maju mempunyai salah satu Indikator Masyarakatnya unggul dalam segala bidang". Lebih lanjut "Oleh sebab itu pendataan yang real petugas relawan langsung turun melaksanakan kegiatan ini sangatlah penting".
Hikmah terbesar pandemi global Covid-19 ialah great reset. Dormansi hampir seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik membuka waktu guna berefleksi. Hanya yang telah bersiap diri, kelak pascapandemi, berlari lebih kencang daripada lainnya.
Selama dormansi inilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa memperoleh relevansinya, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa. Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat.
SDGs diakui sebagai produk PBB paling komprehensif, mencakup segenap aspek pembangunan yang telah dikenal manusia, dan sudah diadopsi Indonesia sejak lama sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Dengan menetralkan cara mencapai kemajuan (karena bisa lewat kapitalisme, sosialisme, atau jalan lainnya), tata kelola pembangunan global beralih memusatkan pada tujuan capaian. Ikatan antarnegara dikuatkan melalui ukuran capaian bersama, yang terus berkembang dari 196 indikator pada 2015 menjadi 247 indikator pada 2020.
Sayangnya, peringkat Indonesia yang rendah tidak banyak berubah di antara 116 negara, dari ke-98 pada 2016 melorot ke peringkat ke-101 pada 2020. Dari evaluasi SDGs global, diketahui keunggulan Indonesia pada dukungan kebijakan untuk seluruh tujuan pembangunan. Namun, masih tertanam kelemahan pada implementasi kegiatan, perwujudan keadilan dan keamanan, serta partisipasi antarpihak.
Yang kalis dari perhatian selama ini ialah sumbangsih desa mencapai 74 persen dari capaian SDGs nasional. Artinya, sesungguhnya peran desa sangat dominan sebagai tulang punggung pencapaian SDGs. Namun, desa tidak masuk daftar rencana aksi ataupun ukuran penghitungan SDGs nasional.
Jika dipilah, kontribusi desa terwujud lantaran wilayah 74.953 pemerintahan desa mencakup 91 persen wilayah pemerintahan Indonesia. Artinya, pemenuhan tujuan pembangunan desa berkontribusi 91 persen terhadap sepuluh SDGs nasional yang berorientasi kewilayahan: energi bersih, pertumbuhan ekonomi, industri dan inovasi, pengurangan ketimpangan, mitigasi iklim, pelestarian lautan, pelestarian daratan, kelembagaan dan keadilan, dan jaringan kerja sama pembangunan.
Sementara itu, 118 juta warga desa mencakup 43 persen penduduk Indonesia. Maka, pemenuhan kebutuhan warga desa berkontribusi 43 persen terhadap lima SDGs nasional yang berkaitan dengan kewargaan: penghapusan kemiskinan, menghilangkan kelaparan, akses kesehatan, akses pendidikan, akses air bersih, dan antidiskriminasi jender.
Kritik global atas SDGs dialamatkan pada lemahnya kampanye, kelembagaan yang tidak kuat, serta rendahnya implementasi oleh negara-negara anggotanya. Sementara keunggulannya terletak pada ukuran bersama atas pembangunan ratusan negara, rutin terukur tahunan, hingga membentuk ranking capaian SDGs sebagai mekanisme persaingan sehat antarnegara.
Berlandaskan evaluasi itu, kampanye SDGs Desa kami mulai dari penerbitan trilogi buku SDGs Desa. Buku pertama menjelaskan konsep SDGs Desa, buku berikutnya membahas pengukurannya, dan buku pungkasan mengenai hasil SDGs Desa.
Implementasi ke seluruh desa dipastikan melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021. Seluruh belanja dana desa wajib digunakan untuk menjalankan SDGs Desa. Panitia sosialisasi regulasi ini memasukkan buku SDGs Desa sebagai bagian acara.
Kelembagaan Kementerian Desa PDTT dirancang ulang sehingga berfungsi mencapai tiap-tiap tujuan SDGs Desa. Koordinasi kelembagaan sampai ke desa dikuatkan melalui pelatihan 35.000 pendamping desa. Kepala desa dan warga sendiri difasilitasi berkomunikasi, berdiskusi, bahkan berdebat langsung dengan Kementerian Desa PDTT, yang diwakili 37 anggota Tim Sapa Desa.
Guna menguatkan pengukuran yang tetap mencuatkan kearifan lokal dan inovasi desa, Sistem Informasi Desa praktis dijalankan mulai Januari 2020. Isinya berupa asupan data detail tahunan tentang kondisi pada level desa, level rukun tetangga dan keluarga. Validasi dan verifikasi langsung dijalankan di tiap desa dan kecamatan, agar keraguan data bisa langsung dicek di lapangan.
Seluruh data harus selesai digali pada semester pertama karena langsung dipakai sebagai pengukur jumlah dana desa tahun berikutnya, serta sumber informasi bagi perencanaan pembangunan desa. Rekomendasi bagi tiap-tiap desa muncul otomatis dari olahan Sistem Informasi Desa, dan itu harus dipenuhi sebelum bergerak ke item pembangunan lain. Rencana matang SDGs Desa inilah yang meyakinkan Indonesia melaju kencang begitu pandemi global Covid-19 mulai teratasi pada 2021.