Sugihwaras - Sebelum dilaksanakan program ketahanan pangan, Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2022. Musdes kali ini selain memberikan informasi kepada masyarakat melalui perwakilan tokoh masyarakat juga sebagai penjaring aspirasi dan masukan mengenai program ketahanan pangan.
Musdes kali ini dihadiri oleh Lembaga Desa Sugihwaras, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan (PKK), Perwakilan Pemuda (Kartar), Pendamping Desa dan turut hadir juga Camat Candi yaitu Bapak Luchman Sanjaya, S.TP., MHP yang di daulat sebagai Nara Sumber utama. Acara Musyawarah Desa ini berlangsung Khidmat dan lancar, satu persatu nara sumber menyampaikan informasi mengenai regulasi dan tujuan dari ketahanan pangan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sugihwaras Bapak Syaiful menyampaikan "Program ketahanan pangan ini seyogya nya bisa berkelanjutan, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli desa (PAD)". Beliau melanjutkan "Ketahanan pangan ini bukan berupa bantuan yang diberikan, namun kita lebih fokus pada sebuah pembangunan yang mana bisa membuka peluang bekerja. Sehingga mereka mampu bekerja dan bisa bertahan dalam segi makanan, Itulah konsep sesungguhnya ketahanan pangan".
Pada kesempatan lain Bapak Camat Candi menyampaikan tujuan utama program ketahanan pangan dan manfaat serta dampak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa sugihwaras, sehingga masyarakat bisa dan mampu mempertahankan ekonominya dan tidak kekurangan pangan. dengan penguatan tersebut menjadi kewajiban kita bersama untuk memberantas kemiskinan ekstrem di Desa.
Untuk lebih mempertajam wawasan dan edukasi masyarakat, Pendamping Desa Bapak Firdi menyampaikan "Dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Keputusan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa".
Setelah rangkain acara terlewati dengan baik dan lancar, Seluruh peserta yang hadir pada musyawarah desa hari ini bersepakat bahwa Penetapan Program Ketahanan Pangan di jadikan "Kolam Pancing" yang akan dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Bantuan tersebut diserahkan kepada Pokmas, selanjutnya Pokmas akan membangun Kolam Pancing sebagai wujud ketahanan pangan yang ada di Desa Sugihwaras.