Sugihwaras - Pada hari ini dilaksanakan penjurian lomba Rukun Tetangga (RT) tingkat Desa, dari 28 RT akan dilaksanakan penilaian untuk menentukan 5 RT yang akan mewakili Desa Sugihwaras ketingkat Kecamatan Candi. Tim Juri terdiri dari lima orang dari beberapa unsur seperti PKK, Posyandu, Bidan Desa dan Perangkat Desa yang mempunyai kapasitas yang memadai dalam menilai sesuai kategori masing-masing.
Masa penilaian akan dilaksanakan selama seminggu, dan seminggu berikutnya adalah pembinaan bagi RT yang dinyatakan lolos untuk mewakili di tingkat Kecamatan Candi. Sesuai dengan SK Kepala Desa Sugihwaras Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Penilaian Lomba RT tingkat Desa. Tim juri terdiri dari :
NO |
NAMA |
UNSUR |
JABATAN |
1
|
SYAIFUL
|
KEPALA DESA
|
PELINDUNG
|
2
|
SHOLIHATIN
|
KETUA TP. PKK
|
KETUA TIM BIDANG SOSIAL
|
3
|
SITI MIFTAKHUL JANNAH
|
KETUA POSYANDU
|
KETUA TIM BIDANG LINGKUNGAN
|
4
|
CHOIRUN NISA’
|
BIDAN DESA
|
KETUA TIM BIDANG KESEHATAN
|
5
|
NUR AMIRIL
|
PERANGKAT DESA
|
KETUA TIM BIDANG INOVASI
|
6
|
FITA FITRIA LESTARIANA
|
PERANGKAT DESA
|
KETUA TIM BIDANG KEBUDAYAAN
|
Setelah beberapa kali melakukan penilaian dan mencermati dengan seksama, akhirnya dari keseluruhan juri memutuskan wilayah RT yang mewakili Desa Sugihwaras untuk melanjutkan ke tingkat Kecamatan Candi sebagai berikut:
RT. Jimpitan
1. RT. 21 Mendapat Skor 488,5
2. RT. 25 Mendapat Skor 472,7
3. RT. 12 Mendapat Skor 469,4
4. RT. 14 Mendapat Skor 443
RT. Sehat
1. RT. 23 Mendapatkan Skor 402
RT. Berbudaya
1. RT. 02 Mendapatkan Skor 490
RT. Mandiri Sejahtera
1. RT. 01 Mendapatkan Skor 469,3
RT. Asri
1. RT. 26 Mendapatkan Skor 397
2. RT. 27 Mendapatkan Skor 374
3. RT. 22 Mendapatkan Skor 346,5
Dengan demikian yang berhak mewakili Desa Sugihwaras di tingkat selanjutnya adalah:
1. RT. 21 (Jimpitan)
2. RT. 23 (Sehat)
3. RT. 02 (Berbudaya)
4. RT. 01 (Mandiri Sejahetra)
5. RT. 26 (Asri)
Untuk selanjutnya bagi semua RT yg berhasil mewakili Desa Sugihwaras di tingkat Kecamatan diharapkan mempersiapkan lingkungannya, mengingat pada hari KAMIS, 16 Mei 2024 akan dilakukan penjurian tingkat Kecamatan.