Kabar gembira ini datang dari div humas polri untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kriminal ), SKCK ini dulunya mempunyai nama SKKB ( Surat Keterangan Kelakuan Baik ) yang diterbitkan oleh polsek setempat.
Kini masyarakat semakin di mudahkan dalam melengkapi dokumen administrasi untuk melamar pekerjaan salah satunya dokumen SKCK ini, Kini pengurusan SKCK tidak serumit dulu yang harus ke RT, kelurahan dan polsek.
Adapun cara mengurus SKCK kini anda tinggal daftar terlebih dahulu melalui komputer atau bisa juga melalui Smartphone anda, Caranya sangat gampang sekali Bagi anda yang tinggal di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo atau anda tinggal di sidoarjo silahkan daftar di link ini : SKCK Online Sidoarjo.
Adapun bagi anda yang tinggal diluar sidoarjo silahkan daftar disini : SKCK Online.
Setelah anda sudah terdaftar di web tersebut dan mendapatkan kode untuk selanjutnya silahkan anda datang langsung ke polsek terdekat di wilayah anda dengan membawah beberapa kelengkapan persyaratan sebagai berikut :
- Pas Foto 4X6 3 Lembar BackGround Merah
- Foto Copy KSK
- Foto Copy Akta kelahiran / Surat lahir dari Desa
- Foto Copy Ijazah
- Uang Administrasi Rp. 30.000
Proses pengurusanya rata-rata sangat cepat tidak sampai 20 menit sudah langsung bisa dibawah pulang SKCK nya.
Bagaimana sangat mudah bukan urutan dan tata cara melakukan pengurusan SKCK.