Artikel
Dasar Hukum
30 Juli 2022 13:33:49
Administrator
290 Kali Dibaca
Dasar hukum dibentuknya PPID Desa Sugihwaras adalah:
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik. Klik Disini
- PERKI 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Klik Disini
- PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Klik Disini
- PERKI 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik. Klik Disini
- Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Klik Disini
- PERGUB Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Klik Disini
- Keputusan Bupati No. 97 Tahun 2017 tentang PPID Kabupaten Sidoarjo. Klik Disini
- PERBUP No. 98 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Klik Disini