Sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Desa Sugihwaras, Tim Relawan Covid-19 yang di pimpin langsung oleh Bapak Kepala Desa Sugihwaras melaksanakan kegiatan penyemprotan Desinfektan ke setiap rumah yang ada di Desa Sugihwaras. Pelaksanaan penyemprotan Desinfektan ini untuk sementara dilaksanakan setiap satu bulan 2X kegiatan.
Namun demikian Bapak Kades Syaiful mengatakan "jika kondisi Covid-19 di Desa Sugihwaras ini tidak berkurang maka bisa dilaksanakan penyemprotan satu bulan 4X atau lebih tepatnya sesuai dengan kebutuhan", Tim Relawan Covid-19 ini tidak pernah main-main dalam melakukan kegiatan untuk melawan Wabah Covid-19 di Desa Sugihwaras.
Beberapa kegiatan juga dilaksanakan demi terputusnya mata rantai penyebaran virus yang lagi menyengsarakan masyarakat ini, dengan sinergi dan bersatu bersama seluruh warga Desa Sugihwaras yang mempunyai keyakinan untuk menjaga dirinya sendiri dan orang lain agar tidak terdampak akibat penularan virus Corona ini.
Tujuan utama para Relawan Desa Lawan Covid-19 ini hanyalah menjadikan Desa Sugihwaras aman dari seluruh wabah dan bencana dengan berusaha dan berdo'a agar terhindar dari wabah yang menyerang di wilayah Indonesia, kita semua berkomitmen untuk saling menjaga dan menguatkan saat pendemi ini menyerang sampai semua berakhir dengan baik.
Penyemprotan Desinfektan dilaksanakan setiap rumah warga dan tempat-tempat potensi penularan seperti Mushollah, Masjid, Pasar, Toko Swalayan serta sekolahan dan Taman bermain yang memang menjadi tempat orang berkumpul. Selain melakukan kegiatan penyemprotan Desinfektan Pemerintah Desa juga melakukan himbauan berupa penempelan Banner di setiap RT dan Pamvlet di setiap tempat ibadah dan tempat umum yang berada di Desa Sugihwaras.
Upaya demi upaya dilakukan Oleh Pemerintah Desa Sugihwaras agar seluruh masyarakat yang berada di wilayah Desa Sugihwaras tidak menjadi korban dari pandemi musibah yang cukup lama ini, Kegiatan-kegiatan yang mengandung potensi penyebaran Covid-19 ditiadakan sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan oleh Pemerintah Pusat.