Sugihwaras - Malam ini bertempat di Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangungan Desa (Musrengbangdes) dan Misyawarah Desa Penetapan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2024. Peserta yang hadir meliputi BPD Sugihwaras, Perwakilan Kecamatan Candi, TPP Kecamatan Candi, LPMD, PKK, Ketua RW dan RT, Perangkat Desa dan Tokoh Agama, Masyarakat dan Pengusaha.
Musrengbandes dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 yang di susun oleh tim perumus RKPDes, di dalam Musrengbangdes diantaranya memilah pembangunan desa dalam segi penganggaran, dimana kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran Apbdes akan di usulkan ke Kabupaten Sidoarjo melalui Kecamatan. Selain itu juga mengusulkan kewenangan dalam pembangunan yang bukan kewenangan Desa dalam kegiatan pembangunan di Desa.
Sedangkan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes membahawas Rancangan RKPDes Tahun 2024 yang sudah di susun oleh tim RKPDes selanjutnya di sepakati bersama dan untuk segera ditetapkan sebagai RKPDes tahun 2024 dengan Peraturan Desa Sugihwaras.
Pada sambutannya Kepala Desa Sugihwaras Bapak Syaiful menyampaikan "Rencana Kegiatan Desa Tahun 2024 sudah disusun dengan cermat dengan melihat RPJMDes dan program-program perioritas dari Pemerintah Daerah maupun Pusat" Lebih lanjut beliau menyampaikan "Oleh sebab itu dengan disepakatinya Rancangan RKPDes ini, semoga seluruh Lembaga Desa dan Masyarakat bisa mendukung kegiatan Desa di tahun 2024 nanti".
Setelah mencermati dokumen Rancangan RKPDes secara bersama-sama melalui paparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Perumus RKPDes Tahun 2024, maka disepakati untuk segera ditetapkan melalui Peraturan Desa Sugihwaras. Semoga ditahun depan Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa diberikan kelancaran dan kesuksesan.
Halimatul Hasanah
14 April 2023 14:49:52
Nutrisi ibu hamil...